Rabu, 09 Januari 2013

Mobilitas Sosial

Mobilitas Sosial

Definisi mobilitas sosial - Lentera Putih. Dalam masyarakat jika kita pelajari lebih lanjut maka kita akan melihat beberapa tingkatan yang terbentuk secara tidak langsung dalam masyarakat. Masyarakat memiliki kelas yang berbeda satu sama lain menyesuaikan dengan status dan perannya dalam masyarakat. Selain itu salah satu fenomena yang bisa kita pelajari adalah pergeseran kelas baik naik atau turunnya peran dalam masyarakat yang disebut sebagai mobilitas sosial.

definisi mobilitas sosial

Mobilitas berasal dari kata mobilis yang berarti mudah dipindahkan. Jika kita hubungkan dengan mobilitas sosial maka dapat ditarik definisi mobilitas sosial sebagai suatu pergerakan dalam struktur kemasyarakatan berupa pola-pola tertentu yang mengatur organisasi suatu kelompok masyarakat. Strukstur masyarakat yang dimaksud di sini berupa hubungan antar individu dalam kelompok atau individu dengan kelompok. Dimana struktur ini berfungsi sebagai pengawas jikalau terjadi pelanggaran-pelanggaran.

Mobilitas sosial terjadi pada semua kelompok masyarakat walaupun dengan proses yang berbeda.

Berikut ini beberapa definisi mobilitas sosial menurut ahli yang bisa kita gunakan untuk menambah pemahaman kita tentang apa itu mobilitas sosial.
  1. William Kornblum (1988:172) mengartikan definisi mobilitas sosial sebagai perpindahan individu-individu, keluarga-keluarga, dan kelompok sosial dari satu lapisan ke lapisan sosial lainnya.
  2. Michael S. Basis (1988:276) mengartikan definisi mobilitas sosial sebagai perpindahan lingkungan sosio-ekonomi baik ke atas ataupun ke bawah yang dapat mengubah seseorang di dalam masyarakat.
  3. H. Edward Ransford (Sunarto, 2001:108) mengartikan definisi mobilitas sosial sebagai perpindahan baik ke atas ataupun ke bawah di dalam lingkungan sosial secara hierarki.
  4. Kimball Young dan Raymond W. Mack (Soekanto, 2001:275)  mengartikan definisi mobilitas sosial sebagai suatu mobilitas dalam struktur sosial, yaitu pola-pola tertentu yang mengatur organisasi dalam suatu kelompok sosial. Jadi, mobilitas sosial ialah suatu perubahan atau perpindahan kelas-kelas sosial, baik keatas ataupun ke bawah, yang dialami oleh seorang individu atau kelompok sosial, sehingga memberikan dampak berupa perubahan kelas baru yang diperoleh individu atau kelompok tersebut.
Dari keempat definisi mobilitas sosial yang disampaikan oleh para ahli di atas kita dapat mengambil beberapa poin penting tentang mobilitas sosial yakni:
  • mobilitas sosial dapat berupa kenaikan atau penurunan
  • mobilitas sosial dialami manusia baik individu maupun di dalam kelompok
  • bagi anggota masyarakat yang mengalami mobilitas sosial juga akan mendapat dampak sosial.
Kesimpulan
Dari penjabaran tentang definisi mobilitas sosial di atas kita dapat mengambil kesimpulan tentang definisi mobilita sosial. Mobilitas sosial adalah suatu perubahan/perpindahan kelas sosial, baik ke atas maupun ke bawah, yang dialami oleh individu ataupun kelompok sosial, sehingga memberikan dampak sosial baru bagi anggota masyarakat yang mengalami mobilitas sosial.
Penyimpangan Sosial

Penyimpangan Sosial

PENYAKIT SOSIAL SEBAGAI AKIBAT PENYIMPANGAN SOSIAL DAN UPAYA PENCEGAHANNYA

Penyakit Sosial Penyimpangan Sosial dan Contohnya

Kita tentunya menginginkan suatu kehidupan yang harmonis, selaras, dan sesuai dengan tatanan sosial yang berlaku. Akan tetapi, di kehidupan masyarakat yang majemuk seperti sekarang ini, hal tersebut sangatlah sulit dijumpai. Bahkan dapat dikatakan bahwa kondisi masyarakat yang harmonis dan selaras tersebut hanyalah sebatas angan-angan belaka, karena tindakan penyimpangan sosial pasti selalu ada, meskipun bentuk penyimpangan yang terjadi tersebut sangat kecil atau ringan. Sebagai contoh dalam kehidupan sehari-hari kita sering melihat orang yang tidak tertib dalam berlalu lintas, berbagai tindak kejahatan, dan lain sebagainya. Berbagai bentuk penyimpangan sosial dan upaya pencegahannya dapat kalian pelajari pada pembahasan berikut ini.


Penyakit Sosial Penyimpangan Sosial dan Contohnya
A. Perilaku Penyimpangan

Perilaku penyimpangan (deviasi sosial) adalah semua bentuk perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma sosial yang ada. Perilaku penyimpangan dapat terjadi di mana saja, baik di keluarga maupun di masyarakat. Menurut G. Kartasaputra, perilaku penyimpangan adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang tidak sesuai atau tidak menyesuaikan diri dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat, baik yang dilakukan secara sadar ataupun tidak.
1. Hal-Hal yang Memengaruhi Terjadina Perilaku Penyimpangan
Terjadinya perilaku penyimpangan dapat dipengaruhi oleh hal-hal berikut ini.
a. Tidak mempunyai seseorang sebagai panutan dalam memahami dan meresapi tata nilai atau norma-norma yang berlaku di masyarakat. Kondisi semacam ini lazim disebut sebagai hasil proses sosialisasi yang tidak sempurna. Akibatnya, ia tidak bisa membedakan hal-hal yang baik ataupun yang buruk, benar atau salah, pantas atau tidak pantas, dan sebagainya.
b. Pengaruh lingkungan kehidupan sosial yang tidak baik, misalnya lingkungan yang sering terjadi tindak penyimpangan, seperti prostitusi, perjudian, mabuk-mabukan, dan sebagainya.
c. Proses bersosialisasi yang negatif, karena bergaul dengan para pelaku penyimpangan sosial, seperti kelompok preman, pemabuk, penjudi, dan sebagainya.
d. Ketidakadilan, sehingga pihak-pihak yang dirugikan melakukan protes, unjuk rasa, bahkan bisa menjurus ke tindakan anarkis.
2. Bentuk-Bentuk Penyimpangan
Penyimpangan sosial dapat dibedakan menjadi dua, yaitu dilihat berdasarkan kadar penyimpangannya dan dilihat berdasarkan pelaku penyimpangannya.
a. Berdasarkan Kadar Penyimpangan
1 ) Penyimpangan primer
Penyimpangan primer disebut juga penyimpangan ringan. Para pelaku penyimpangan ini umumnya tidak menyadari bahwa dirinya melakukan penyimpangan. Penyimpangan primer dilakukan tidak secara terus menerus (insidental saja) dan pada umumnya tidak begitu merugikan orang lain, misalnya mabuk saat pesta, mencoret-coret tembok tetangga, ataupun balapan liar di jalan. Penyimpangan jenis ini bersifat sementara (temporer), maka orang yang melakukan penyimpangan primer, masih dapat diterima oleh masyarakat.
2 ) Penyimpangan sekunder
Penyimpangan sekunder disebut juga penyimpangan berat. Umumnya perilaku penyimpangan dilakukan oleh seseorang secara berulang-ulang dan terus menerus meskipun pelakunya sudah dikenai sanksi. Bentuk penyimpangan ini mengarah pada tindak kriminal, seperti pembunuhan, perampokan, dan pencurian. Penyimpangan jenis ini sangat merugikan orang lain, sehingga pelakunya dapat dikenai sanksi hukum atau pidana.

Contoh Penyimpangan Sosial Di Lingkungan Masyarakat

b . Berdasarkan Pelaku Penyimpangan
1 ) Penyimpangan individu (individual deviation)
Penyimpangan jenis ini dilakukan secara perorangan tanpa campur tangan orang lain. Contohnya seorang pejabat yang korupsi, oknum polisi yang melakukan pemerasan terhadap individu yang memiliki suatu kasus, suami atau istri yang selingkuh, dan anak yang durhaka terhadap orang tua. Dilihat dari kadarnya penyimpangan perilaku yang bersifat individual, menyebabkan pelakunya mendapat sebutan seperti pembandel, pembangkang, pelanggar, bahkan penjahat.

2 ) Penyimpangan kelompok (group deviation)
Penyimpangan jenis ini dilakukan oleh beberapa orang yang secara bersama-sama melakukan tindakan yang menyimpang. Contohnya pesta narkoba yang dilakukan kelompok satu geng, perkelahian massal yang dilakukan antarkelompok suku, ataupun pemberontakan. Penyimpangan kelompok biasanya sulit untuk dikendalikan, karena kelompok-kelompok tersebut umumnya mempunyai nilai-nilai serta kaidah-kaidah sendiri yang berlaku bagi semua anggota kelompoknya. Sikap fanatik yang dimiliki setiap anggota terhadap kelompoknya menyebabkan mereka merasa tidak melakukan perilaku yang menyimpang. Hal tersebut menyebabkan penyimpangan kelompok lebih berbahaya daripada penyimpangan individu.
3 ) Penyimpangan campuran (mixture of both deviation)
Penyimpangan campuran diawali dari penyimpangan individu. Akan tetapi, seiring dengan berjalannya waktu, ia (pelaku penyimpangan) dapat memengaruhi orang lain, sehingga ikut melakukan tindakan menyimpang seperti halnya dirinya. Contoh penyimpangan campuran adalah sindikat narkoba, sindikat uang palsu, ataupun demonstrasi yang berkembang menjadi amuk massa.
3. Sifat-Sifat Penyimpangan
Dilihat dari sifatnya, penyimpangan dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu penyimpangan sosial yang bersifat positif dan yang bersifat negatif.
a. Penyimpangan yang Bersifat Positif

Penyimpangan yang bersifat positif merupakan suatu bentuk penyimpangan atau perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku, tetapi mempunyai dampak positif terhadap dirinya maupun masyarakat. Penyimpangan ini memberikan unsur inovatif dan kreatif sehingga dapat diterima oleh masyarakat, meskipun caranya masih belum umum atau menyimpang dari norma yang berlaku. Misalnya, pada masyarakat yang masih tradisional, perempuan yang melakukan aktivitas atau menjalin profesi yang umum dilakukan oleh laki-laki seperti berkarir di bidang politik, menjadi pembalap, sopir taksi, anggota militer dan lain-lain oleh sebagian orang masih dianggap tabu. Namun hal tersebut mempunyai dampak positif, yaitu emansipasi wanita.
b . Penyimpangan yang Bersifat Negatif
Penyimpangan yang bersifat negatif merupakan penyimpangan yang cenderung mengarah pada tindakan yang dipandang rendah, berdampak buruk serta merugikan bagi pelaku dan juga masyarakat. Bobot penyimpangan negatif dapat dilihat dari norma-norma atau nilai-nilai yang telah dilanggar. Pelanggaran terhadap norma-norma kesopanan dinilai lebih ringan dibanding pelanggaran terhadap norma hukum. Contoh penyimpangan yang bersifat negatif, membolos, pembunuhan, pencurian, korupsi, dan sebagainya.
B. Berbagai Penyakit Sosial dalam Masyarakat

Segala tindakan atau perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat dianggap sebagai bentuk penyimpangan. Bentuk-bentuk penyimpangan tersebut apabila terus berkembang akan menyebabkan timbulnya penyakit sosial dalam masyarakat. Adapun bentuk-bentuk penyimpangan serta berbagai penyakit sosial yang ada dalam masyarakat bermacam-macam. Berikut ini berbagai penyakit sosial yang ada dalam masyarakat.

Penyakit Sosial Penyimpangan Sosial dan Contohnya
1 . Minuman Keras (Miras)

Minuman keras adalah minuman dengan kandungan alkohol lebih dari 5%. Akan tetapi, berdasarkan ketetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), setiap minuman yang mengandung alkohol, berapa pun kadarnya, dapat dikategorikan sebagai minuman keras dan itu diharamkan (dilarang) penyalahgunaannya. Adapun yang dimaksud penyalahgunaan di sini adalah suatu bentuk pemakaian yang tidak sesuai dengan ambang batas kesehatan. Artinya, pada dasarnya boleh digunakan sejauh hanya untuk maksud pengobatan atau kesehatan di bawah pengawasan dokter atau ahlinya. Di beberapa daerah di Indonesia, terdapat jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras. Sebenarnya, jika digunakan tidak secara berlebihan jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras tersebut dapat bermanfaat bagi tubuh. Namun, sangat disayangkan jika jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras tersebut dikonsumsi secara berlebihan atau sengaja digunakan untuk mabuk-mabukan. Para pemabuk minuman keras dapat dianggap sebagai penyakit masyarakat. Pada banyak kasus kejahatan, para pelaku umumnya berada dalam kondisi mabuk minuman keras. Hal ini dikarenakan saat seseorang mabuk, ia akan kehilangan rasa malunya, tindakannya tidak terkontrol, dan sering kali melakukan hal-hal yang melanggar aturan masyarakat atau aturan hukum. Minuman keras juga berbahaya saat seseorang sedang mengemudi, karena dapat merusak konsentrasi pengemudi sehingga dapat menimbulkan kecelakaan. Pada pemakaian jangka panjang, tidak jarang para pemabuk minuman keras tersebut dapat meninggal dunia karena organ lambung atau hatinya rusak terpengaruh efek samping alkohol yang kerap dikonsumsinya.


Penyakit Sosial Penyimpangan Sosial dan Contohnya
2. Penyalahgunaan Narkotika

Pada awalnya, narkotika digunakan untuk keperluan medis, terutama sebagai bahan campuran obat-obatan dan berbagai penggunaan medis lainnya. Narkotika banyak digunakan dalam keperluan operasi medis, karena narkotika memberikan efek nyaman dan dapat menghilangkan rasa sakit sementara waktu, sehingga pasien dapat dioperasi tanpa merasa sakit. Pada pemakaiannya di bidang medis, dibutuhkan seorang dokter ahli untuk mengetahui kadar yang tepat bagi manusia, karena obat-obatan yang termasuk narkotika mempunyai efek ketergantungan bagi para pemakainya. Penyalahgunaan narkotika dilakukan secara sembarangan tanpa memerhatikan dosis penggunaannya. Pemakaiannya pun dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dihirup asapnya, dihirup serbuknya, disuntikkan, ataupun ditelan dalam bentuk pil atau kapsul. Pengguna yang kecanduan, merusak sistem saraf manusia, bahkan dapat menyebabkan kematian. Berikut adalah contoh zat-zat yang termasuk dalam kategori narkotika.
a. Heroin
b . Ganja
c . Ekstasi
d . Shabu-Shabu
e . Amphetamin
f . Inhalen

Penyakit Sosial Penyimpangan Sosial dan Contohnya
3. Perkelahian Antarpelajar

Perkelahian antarpelajar sering terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan kota-kota besar lainnya. Perkelahian tersebut tidak hanya menggunakan tangan kosong atau perkelahian satu lawan satu, melainkan perkelahian bersenjata, bahkan ada yang menggunakan senjata tajam serta dilakukan secara berkelompok. Banyak korban berjatuhan, bahkan ada yang meninggal dunia. Lebih disayangkan lagi, kebanyakan korban perkelahian tersebut adalah mereka yang justru tidak terlibat perkelahian secara langsung. Mereka umumnya hanya sekadar lewat atau hanya karena salah sasaran pengeroyokan. Kondisi ini jelas sangat mengganggu dan membawa dampak psikis dan traumatis bagi masyarakat, khususnya kalangan pelajar. Pada umumnya mereka menjadi was-was, sehingga kreativitas mereka menjadi terhambat. Hal ini tentu saja membutuhkan perhatian dari semua kalangan sehingga dapat tercipta suasana yang nyaman dan kondusif khususnya bagi masyarakat usia sekolah.


Penyakit Sosial Penyimpangan Sosial dan Contohnya
4. Perilaku Seks di Luar Nikah

Perilaku seks di luar nikah selain ditentang oleh norma-norma sosial, juga secara tegas dilarang oleh agama. Perilaku menyimpang ini dapat dilakukan oleh seorang laki-laki dan perempuan yang belum atau bahkan tidak memiliki ikatan resmi. Dampak negatif dari perilaku seks di luar nikah, antara lain, lahirnya anak di luar nikah, terjangkit PMS (penyakit menular seksual), bahkan HIV/AIDS, dan turunnya
moral para pelaku.

5. Kejahatan (Kriminalitas)

Kejahatan adalah tingkah laku yang melanggar hukum dan melanggar norma-norma sosial, sehingga masyarakat menentangnya. Sementara itu secara yuridis formal, kejahatan adalah bentuk tingkah laku yang bertentangan dengan moral kemanusiaan (immoril), merugikan masyarakat, sifatnya asosiatif dan melanggar hukum serta undang-undang pidana. Tindak kejahatan bisa dilakukan oleh siapa pun baik wanita maupun pria, dapat berlangsung pada usia anak, dewasa, maupun usia lanjut. Tindak kejahatan pada umumnya terjadi pada masyarakat yang mengalami perubahan kebudayaan yang cepat yang tidak dapat
diikuti oleh semua anggota masyarakat, sehingga tidak terjadi penyesuaian yang sempurna. Selain itu tindak kejahatan yang disebabkan karena adanya tekanan mental atau adanya kepincangan sosial. Oleh karena itu tindak kejahatan (kriminalitas) sering terjadi pada masyarakat yang dinamis seperti di perkotaan. Tindak kejahatan (kriminalitas) misalnya adalah pembunuhan, penjambretan, perampokan, korupsi, dan lain-lain.
C. Dampak Perilaku Penyimpangan Sosial

Berbagai bentuk perilaku menyimpang yang ada di masyarakat akan membawa dampak bagi pelaku maupun bagi kehidupan masyarakat pada umumnya.
1. Dampak Bagi Pelaku
Berbagai bentuk perilaku menyimpang yang dilakukan oleh seorang individu akan memberikan dampak bagi si pelaku. Berikut ini beberapa dampak tersebut.
a. Memberikan pengaruh psikologis atau penderitaan kejiwaan serta tekanan mental terhadap pelaku karena akan dikucilkan dari kehidupan masyarakat atau dijauhi dari pergaulan.
b. Dapat menghancurkan masa depan pelaku penyimpangan.
c. Dapat menjauhkan pelaku dari Tuhan dan dekat dengan perbuatan dosa.
d. Perbuatan yang dilakukan dapat mencelakakan dirinya sendiri.
2. Dampak Bagi Orang Lain/Kehidupan Masyarakat
Perilaku penyimpangan juga membawa dampak bagi orang lain atau kehidupan masyarakat pada umumnya. Beberapa di antaranya adalah meliputi hal-hal berikut ini.
a. Dapat mengganggu keamanan, ketertiban dan ketidakharmonisan dalam masyarakat.
b. Merusak tatanan nilai, norma, dan berbagai pranata sosial yang berlaku di masyarakat.
c. Menimbulkan beban sosial, psikologis, dan ekonomi bagi keluarga pelaku.
d. Merusak unsur-unsur budaya dan unsur-unsur lain yang mengatur perilaku individu dalam kehidupan masyarakat.
Dampak yang ditimbulkan sebagai akibat perilaku penyimpangan sosial, baik terhadap pelaku maupun terhadap orang lain pada umumnya adalah bersifat negatif. Demikian pula, menurut pandangan umum, perilaku menyimpang dianggap merugikan masyarakat. Namun demikian, menurut Emile Durkheim, perilaku menyimpang tidak serta merta selalu membawa dampak yang negatif. Menurutnya, perilaku menyimpang juga memiliki kontribusi positif bagi kehidupan masyarakat. Adapun beberapa kontribusi penting dari perilaku menyimpang yang bersifat positif bagi masyarakat meliputi hal-hal berikut ini.
a. Perilaku menyimpang memperkokoh nilai-nilai dan norma dalam masyarakat.
Bahwa setiap perbuatan baik merupakan lawan dari perbuatan yang tidak baik. Dapat dikatakan bahwa tidak akan ada kebaikan tanpa ada ketidak-baikan. Oleh karena itu perilaku penyimpangan diperlukan untuk semakin menguatkan moral masyarakat.
b. Tanggapan terhadap perilaku menyimpang akan memperjelas batas moral.
Dengan dikatakan seseorang berperilaku menyimpang, berarti masyarakat mengetahui kejelasan mengenai apa yang dianggap benar dan apa yang dianggap salah.
c. Tanggapan terhadap perilaku menyimpang akan menumbuhkan kesatuan masyarakat.
Setiap ada perilaku penyimpangan masyarakat pada umumnya secara bersama-sama akan menindak para pelaku penyimpangan. Hal tersebut menegaskan bahwa ikatan moral akan mempersatukan masyarakat.
d. Perilaku menyimpang mendorong terjadinya perubahan sosial.
Para pelaku penyimpangan senantiasa menekan batas moral masyarakat, berusaha memberikan alternatif baru terhadap kondisi masyarakat dan mendorong berlangsungnya perubahan. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa perilaku menyimpang yang terjadi saat ini akan menjadi moralitas baru bagi masyarakat di masa depan.
D. Upaya Pencegahan Penyimpangan Sosial dalam Keluarga dan Masyarakat

Berbagai upaya dapat dilakukan untuk mencegah perilaku penyimpangan sosial dalam masyarakat. Upaya-upaya tersebut dapat dilakukan dari berbagai lingkungan, baik itu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat.
1. Di Lingkungan Keluarga
Upaya pencegahan perilaku penyimpangan sosial di rumah memerlukan dukungan dari semua anggota keluarga, baik keluarga inti maupun keluarga luas. Di dalam hal ini, masing-masing anggota keluarga harus mampu mengembangkan sikap kepedulian, kompak, serta saling memahami peran dan kedudukannya masing-masing di keluarga. Meskipun keterlibatan seluruh anggota keluarga sangat dibutuhkan, namun orang tua memegang peran utama dalam membentuk perwatakan dan membina sikap anak-anaknya. Hal ini dikarenakan orang tua merupakan figur utama anak yang dijadikan panutan dan tuntunan, sehingga sudah sepantasnya jika orang tua harus mampu memberi teladan bagi anak-anaknya. Dalam hubungannya dengan upaya pencegahan penyimpangan sosial di lingkungan keluarga, orang tua dapat melakukan beberapa hal, seperti berikut ini.
a. Menciptakan suasana harmonis, perhatian, dan penuh rasa kekeluargaan.
b. Menanamkan nilai-nilai budi pekerti, kedisiplinan, dan ketaatan beribadah.
c. Mengembangkan komunikasi dan hubungan yang akrab dengan anak.
d. Selalu meluangkan waktu untuk mendengar dan menghargai pendapat anak, sekaligus mampu memberikan bimbingan atau solusi jika anak mendapat kesulitan.
e. Memberikan punnish and reward, artinya bersedia memberikan teguran atau bahkan hukuman jika anak bersalah dan bersedia memberikan pujian atau bahkan hadiah jika anak berbuat baik atau memperoleh prestasi.
Contoh Penyimpangan Sosial Di Lingkungan Masyarakat
f. Memberikan tanggung jawab kepada anak sesuai tingkat umur dan pendidikannya.
Langkah-langkah tersebut merupakan upaya yang dapat dilakukan orang tua agar tercipta suatu komunikasi yang baik dengan anak, sehingga anak merasa terlindungi, memiliki panutan atau teladan, serta merasa memiliki arti penting sebagai bagian dari keluarganya.
2. Di Lingkungan Sekolah
Sekolah merupakan lingkungan pergaulan anak yang cukup kompleks. Di dalam hal ini, kedudukan pendidik di lingkungan sekolah memegang peran utama dalam mengarahkan anak untuk tidak melakukan berbagai penyimpangan sosial. Berbagai hal yang dapat dilakukan guru selaku pendidik dalam upaya mencegah perilaku penyimpangan sosial anak didiknya, antara lain, berikut ini.
a. Mengembangkan hubungan yang erat dengan setiap anak didiknya agar dapat tercipta komunikasi timbal balik yang seimbang.
b. Menanamkan nilai-nilai disiplin, budi pekerti, moral, dan spiritual sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
c. Selalu mengembangkan sikap keterbukaan, jujur, dan saling percaya.
d. Memberi kebebasan dan mendukung siswa untuk mengembangkan potensi diri, sejauh potensi tersebut bersifat positif.
e. Bersedia mendengar keluhan siswa serta mampu bertindak sebagai konseling untuk membantu siswa mengatasi berbagai permasalahan, baik yang dihadapinya di sekolah atau yang dihadapinya di rumah.
3. Di Lingkungan Masyarakat
Lingkungan pergaulan dalam masyarakat sangat mampu memengaruhi pola pikir seseorang. Dalam hal ini, perlu tercipta lingkungan pergaulan yang sehat dan nyaman sehingga dapat dijadikan tempat ideal untuk membentuk karakter anak yang baik. Adapun hal-hal yang dapat dikembangkan dalam masyarakat agar upaya pencegahan perilaku penyimpangan sosial dapat tercapai, antara lain, berikut ini.
a. Mengembangkan kerukunan antarwarga masyarakat. Sikap ini akan mampu meningkatkan rasa kepedulian, gotong royong, dan kekompakan antarsesama warga masyarakat. Jika dalam suatu masyarakat tercipta kekompakan, maka perilaku penyimpangan dapat diminimalisasikan.
b. Membudayakan perilaku disiplin bagi warga masyarakat, misalnya disiplin dalam menghormati keputusan-keputusan bersama, seperti tamu bermalam harap lapor RT, penetapan jam belajar anak, menjaga kebersihan lingkungan, dan sebagainya.
c. Mengembangkan berbagai kegiatan warga yang bersifat positif, seperti perkumpulan PKK, Karang Taruna, pengajian, atau berbagai kegiatan lain yang mengarah kepada peningkatan kemampuan masyarakat yang lebih maju dan dinamis. Jika beberapa upaya tersebut dapat diterapkan dalam suatu lingkungan masyarakat, maka kelompok pelaku penyimpangan sosial akan merasa risih dan jengah, sehingga mereka akan merasa malu jika melakukan tindakan penyimpangan sosial di lingkungan tempat tinggalnya.
D. Mengembangkan Sikap Simpati terhadap Pelaku Penyimpangan Sosial

Para pelaku penyimpangan sosial memang sudah selayaknya mendapatkan hukuman dari pihak yang berwajib. Akan tetapi, jika para pelaku penyimpangan sosial tersebut masih dapat dibina, maka sebaiknya kita kembangkan sikap simpati terhadap para pelaku penyimpangan sosial tersebut. Sikap simpati adalah suatu sikap yang ditujukan seseorang sebagai suatu proses di mana seseorang merasa tertarik pada perasaan pihak lain yang mendorong keinginan untuk memahami dan bekerjasama dengan pihak lain. Sikap simpati dapat ditunjukkan dalam bentuk perhatian, kepedulian, rasa ingin menolong, dan sebagainya. Perasaan simpati hanya akan dapat berlangsung dan berkembang dalam diri seseorang bila terdapat saling pengertian. Mengembangkan sikap simpati terhadap para pelaku penyimpangan sosial bukan berarti kita menyetujui perbuatan mereka. Sikap seperti ini justru dapat kita gunakan untuk menyadarkan perilaku mereka. Tentu saja cara penyampaiannya dilakukan dengan tutur bahasa yang santun dan tidak berkesan menggurui atau menghakimi. Cara-cara seperti ini pada umumnya lebih mengena dan dapat didengarkan oleh mereka, karena mereka merasa lebih dihargai.
Contoh sikap simpati yang dapat kita kembangkan terhadap para pelaku penyimpangan sosial, antara lain, meliputi hal-hal berikut ini.
1. Memberikan arahan berupa contoh-contoh dan dampak negatif dari perbuatan menyimpang yang telah atau biasa mereka lakukan, misalnya dampak negatif dari mabuk-mabukan atau berjudi. Tentunya dengan bahasa yang bersahabat dan berkesan akrab.
2. Menggali informasi tentang bakat dan kemampuan yang dimiliki oleh para pelaku penyimpangan, kemudian memberi motivasi agar mereka mau tergerak untuk mengembangkan kemampuannya ke arah positif.
3. Tetap memberikan kepercayaan kepada mereka yang telah dicap sebagai pelaku penyimpangan dengan cara ikut menyertakan mereka ke dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan.
4. Turut serta dalam upaya menyadarkan pelaku penyimpangan yang berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan melalui pendirian pusat-pusat rehabilitasi atau penyuluhan-penyuluhan tentang bahayanya.
Materi Pembelajaran Sosiologi kelas X semester 1

Materi Pembelajaran Sosiologi kelas X semester 1

1. Pengertian nilai dan norma
A. Pengertian nilai.
a. Soerjono Soekanto
Mendefinisikan nilai sebagai konsepsi abstrak dari dalam diri manusia mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk.
b. Woods
Mendefinisikan nilai sosial sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
B. Pengertian norma
Norma adalah aturan atau kaidah yang mengatur kehidupan bersama baik yang berupa keharusan, anjuran, maupun larangan di dalam kehidupan bermasyarakat.
2. Ciri nilai dan norma
A. Ciri-ciri nilai
Secara umum ciri-ciri nilai sosial adalah:
a. Nilai sosial merupakan konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi atarwarga masyarakat.
b. Nilai sosial disebarkan diantara warga masyarakat (bukan dari bawaan lahir).
c. Nilai sosial terbentuk melalui sosialisasi (proses belajar).
d. Nilai sosial merupakan bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
e. Nilai sosial bervariasi antara kebudayaan masyarakat satu dengan kebudayaan masyarakat yang lain.
f. Nilai sosial dapat mempengaruhi perkembangan seseorang.
g. Nilai sosial memiliki pengaruh yang berbeda intensitasnya antarwarga masyarakat.
h. Nilai sosial cenderung memiliki keterkaitan antara satu dengan lainnya.
B. Ciri-ciri norma
Secara umum ciri-ciri dari norma sosial adalah:
a. Bersifat formal dan non formal
b. Mempunyai kekuatan untuk mengikat suatu masyarakat
c. Adanya sanksi bagi yang melanggar
d. Menjadi acuan dalam kehidupan suatu masyarakat.
1. Ciri-ciri nilai sosial
Secara umum ciri-ciri dari nilai sosial adalah:
1. Nilai sosial merupakan konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi antarwarga masyarakat.
2. Nilai sosial disebarkan di antara warga masyarakat (bukan merupakan bawaan lahir).
3. Nilai sosial terbentuk melalui sosialisasi (proses belajar).
4. Nilai sosial merupaka bagiam dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
5. Nilai sosial bervariasi antara kebudayaan masyarakat satu dengan kebudayaan masyarakat yang lain.
6. Nilai sosial dapat mempengaruhi pengembangan diri seseorang.
7. Nilai sosial memiliki pengaruh yang berbeda intensitasnya antarwarga masyarakat.
8. Nilai sosial cenderung memiliki keterkaitan antara satu dengan lainnya.
2. Berdasarkan ciri-cirinya, nilai sosial dapat dibagi menjadi dua macam:
1. Nilai dominan
Adalah nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai lainnya. Ukuran dominan tidaknya suatu nilai didasarkan pada hal-hal berikut:
 Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut.
Exp: Sebagian besar anggota masyarakat menghendaki perubahan ke arah yang lebih baik di segala bidang, seperti politik, ekonomi, hukum, dan sosial.
 Seberapa lama nnilai tersebut telah dianut oleh anggota masyarakat
Exp: Sejak dahulu masyarakat Yogyakarta dan Surakarta melaksanakan tradisi sekatenan untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW di alun-alun utara keraton.
 Tinggi rendahnya usaha orang untuk dapat melaksanakan nilai tersebut
Exp: Orang Indonesia pada umumnya berusaha untuk pulang kampung (mudik) dikala Lebaran atau Natal.
 Prestise atau kebanggan bagi orang yang melaksanakan nilai tersebut
Exp: Memiliki mobil dengan merk terkenal dapat memberikan kebanggan atau prestise tersendiri.
2. Nilai mendarah daging (internalized value)
Adalah nilai yang telah menjadi kepribadian dan kebiasaan sehingga ketika seseorang melakukannya kadang tidak melalui proses berfikir atau pertimbangan logis (bawah sadar). Biasanya nilai ini telah tersosialisasi semenjak kecil. Umumnya bila nilai ini tidak dilakukan maka akan ada konsekuensi seperti rasa malu, atau bahkan merasa sangat bersalah.
Exp: a. Seorang kepala keluarga yang belum mampu memberi nafkah pada keluarganya akan merasa sebagai kepala keluarga yang tidak bertanggung jawab.
b. Seorang guru/wali kelas yang melihat anak didiknya gagal dalam ujian akan merasa gagal dalam mendidik siswanya tersebut.
3. Pembagian norma sosial berdasarkan sifatnya
1. Norma formal
Adalah norma yang bersumber dari lembaga masyarakat yag formal atau resmi, norma ini biasanya tertulis.
Exp: Aturan-aturan yang bersumber dari negara, seperti konstitusi, surat keputusan (presiden maupun menteri), dan peraturan daerah.
2. Norma informal
Adalah norma yang biasanya tidak tertulis dan jumlahnya jauh lebih banyak jika dibandingakan dengan norma yang formal.
Exp: Kaidah atau aturan yang terdapat di masyarakat, seperti pantangan-pantangan, aturan-aturan di keluarga, dan aturan adat.
Ragam norma yang umum berlaku di masyarakat.
1. Norma agama
Adalah norma yang didasarkan pada ajaran atau kaidah suatu agama. Norma ini menuntut ketaatan mutlak penganutnya.
Exp: Menjalankan rukun Iman dan rukun Islam atau menjalankan sepuluh perintah Allah dalam agama katolik dan Protestan.
2. Norma kesusilaan
Adalah norma yang didasarkan pada hati nurani atau akhlak manusia. Norma ini bersifat universal. Artinya, setiap orang di dunia ini memiliki norma ini. Hanya bentuk dan perwujudannya saja yang berbeda.
Exp: Perilaku yang menyangkut nilai kemanusiaan, seperti pembunuhan, pemerkosaan tentu banyak ditolak oleh masyarakat dimanapun karena hal tersebut bertentangan dengan hati nurani.
3. Norma hukum
Adalah himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat. Ciri norma ini antara lain adalah diakui oleh masyarakat sebagai ketentuan yang sah dan terdapat penegak hukum sebagai pihak yang berwenang memberikan sa1. Pengertian nilai dan norma
A. Pengertian nilai.
a. Soerjono Soekanto
Mendefinisikan nilai sebagai konsepsi abstrak dari dalam diri manusia mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk.
b. Woods
Mendefinisikan nilai sosial sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
B. Pengertian norma
Norma adalah aturan atau kaidah yang mengatur kehidupan bersama baik yang berupa keharusan, anjuran, maupun larangan di dalam kehidupan bermasyarakat.
2. Ciri nilai dan norma
A. Ciri-ciri nilai
Secara umum ciri-ciri nilai sosial adalah:
a. Nilai sosial merupakan konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi atarwarga masyarakat.
b. Nilai sosial disebarkan diantara warga masyarakat (bukan dari bawaan lahir).
c. Nilai sosial terbentuk melalui sosialisasi (proses belajar).
d. Nilai sosial merupakan bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
e. Nilai sosial bervariasi antara kebudayaan masyarakat satu dengan kebudayaan masyarakat yang lain.
f. Nilai sosial dapat mempengaruhi perkembangan seseorang.
g. Nilai sosial memiliki pengaruh yang berbeda intensitasnya antarwarga masyarakat.
h. Nilai sosial cenderung memiliki keterkaitan antara satu dengan lainnya.
B. Ciri-ciri norma
Secara umum ciri-ciri dari norma sosial adalah:
a. Bersifat formal dan non formal
b. Mempunyai kekuatan untuk mengikat suatu masyarakat
c. Adanya sanksi bagi yang melanggar
d. Menjadi acuan dalam kehidupan suatu masyarakat.
1. Ciri-ciri nilai sosial
Secara umum ciri-ciri dari nilai sosial adalah:
1. Nilai sosial merupakan konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi antarwarga masyarakat.
2. Nilai sosial disebarkan di antara warga masyarakat (bukan merupakan bawaan lahir).
3. Nilai sosial terbentuk melalui sosialisasi (proses belajar).
4. Nilai sosial merupaka bagiam dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
5. Nilai sosial bervariasi antara kebudayaan masyarakat satu dengan kebudayaan masyarakat yang lain.
6. Nilai sosial dapat mempengaruhi pengembangan diri seseorang.
7. Nilai sosial memiliki pengaruh yang berbeda intensitasnya antarwarga masyarakat.
8. Nilai sosial cenderung memiliki keterkaitan antara satu dengan lainnya.
2. Berdasarkan ciri-cirinya, nilai sosial dapat dibagi menjadi dua macam:
1. Nilai dominan
Adalah nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai lainnya. Ukuran dominan tidaknya suatu nilai didasarkan pada hal-hal berikut:
 Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut.
Exp: Sebagian besar anggota masyarakat menghendaki perubahan ke arah yang lebih baik di segala bidang, seperti politik, ekonomi, hukum, dan sosial.
 Seberapa lama nnilai tersebut telah dianut oleh anggota masyarakat
Exp: Sejak dahulu masyarakat Yogyakarta dan Surakarta melaksanakan tradisi sekatenan untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW di alun-alun utara keraton.
 Tinggi rendahnya usaha orang untuk dapat melaksanakan nilai tersebut
Exp: Orang Indonesia pada umumnya berusaha untuk pulang kampung (mudik) dikala Lebaran atau Natal.
 Prestise atau kebanggan bagi orang yang melaksanakan nilai tersebut
Exp: Memiliki mobil dengan merk terkenal dapat memberikan kebanggan atau prestise tersendiri.
2. Nilai mendarah daging (internalized value)
Adalah nilai yang telah menjadi kepribadian dan kebiasaan sehingga ketika seseorang melakukannya kadang tidak melalui proses berfikir atau pertimbangan logis (bawah sadar). Biasanya nilai ini telah tersosialisasi semenjak kecil. Umumnya bila nilai ini tidak dilakukan maka akan ada konsekuensi seperti rasa malu, atau bahkan merasa sangat bersalah.
Exp: a. Seorang kepala keluarga yang belum mampu memberi nafkah pada keluarganya akan merasa sebagai kepala keluarga yang tidak bertanggung jawab.
b. Seorang guru/wali kelas yang melihat anak didiknya gagal dalam ujian akan merasa gagal dalam mendidik siswanya tersebut.
3. Pembagian norma sosial berdasarkan sifatnya
1. Norma formal
Adalah norma yang bersumber dari lembaga masyarakat yag formal atau resmi, norma ini biasanya tertulis.
Exp: Aturan-aturan yang bersumber dari negara, seperti konstitusi, surat keputusan (presiden maupun menteri), dan peraturan daerah.
2. Norma informal
Adalah norma yang biasanya tidak tertulis dan jumlahnya jauh lebih banyak jika dibandingakan dengan norma yang formal.
Exp: Kaidah atau aturan yang terdapat di masyarakat, seperti pantangan-pantangan, aturan-aturan di keluarga, dan aturan adat.
Ragam norma yang umum berlaku di masyarakat.
1. Norma agama
Adalah norma yang didasarkan pada ajaran atau kaidah suatu agama. Norma ini menuntut ketaatan mutlak penganutnya.
Exp: Menjalankan rukun Iman dan rukun Islam atau menjalankan sepuluh perintah Allah dalam agama katolik dan Protestan.
2. Norma kesusilaan
Adalah norma yang didasarkan pada hati nurani atau akhlak manusia. Norma ini bersifat universal. Artinya, setiap orang di dunia ini memiliki norma ini. Hanya bentuk dan perwujudannya saja yang berbeda.
Exp: Perilaku yang menyangkut nilai kemanusiaan, seperti pembunuhan, pemerkosaan tentu banyak ditolak oleh masyarakat dimanapun karena hal tersebut bertentangan dengan hati nurani.
3. Norma hukum
Adalah himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat. Ciri norma ini antara lain adalah diakui oleh masyarakat sebagai ketentuan yang sah dan terdapat penegak hukum sebagai pihak yang berwenang memberikan sanksi.
4. Norma kebiasaan
Merupakan hasil perbuatan yang dilakukan berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan (habit).
Exp: Kegiatan mudik menjelang hari raya, acara kenduri atau kirim doa pada sebagaian masyarakat islam.
5. Norma kesopanan
Adalah norma yang berpangkal pada aturan tingkah laku yang berlaku di masyarakat seperti cara berpakaian dan cara bersikap dalam pergaulan dan berbicara. Norma ini bersifat relatif. Artinya, penerapannya berbeda-beda di berbagai tempat, lingkungan, dan waktu.
Exp: Menentukan kategori pantas dalam berbusana antara daerah satu dengan daerah yang lain terkadang berbeda. Beberapa contoh norma kesopanan antara lain mengucapkan terima kasih ketika mendapat pertolongan, dan meminta maaf ketika berbuat salah atau membuat orang lain kesal.
1. Kesadaran akan adanya nilai dan norma yang berlaku di setiap masyarakat.
Nilai dan norma itu ada di semua masyarakat mulai dai masyarakat yang moden hingga masyarakat yang primitif sekalipun, meskipun dengan perbedaan tingkat kebudayaan masing-masing masyarakat akan menimbulka perbedaan tata nilai dan norma tetapi sesungguhnya nilai dan norma merupakan suatu keniscayaan (kepastian) dalam suatu masyarakat serta nilai dan norma itupun pastinya memiliki ktujuan yang baik, setidaknya bagi masyarakat yang menganut nilai dan norma sosial tersebut.
2. Keniscayaan perbedaan nilai dan serta norma sebagai suatu kewajaran.
Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut oleh suatu masyarakat. Tak heran apabila antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain bisa saja terdapat perbedaan tata nilai dan norma. Ini merupakan sesuatu yang alamiah dan wajar sehingga harus disikapi dengan arif dan bijaksana sehingga kita bisa mengerti dan memahami bahwasanya perbedaan tata nilai serta norma sosial diantara masyarakat merupakan hal yang wajar.
nksi.
4. Norma kebiasaan
Merupakan hasil perbuatan yang dilakukan berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan (habit).
Exp: Kegiatan mudik menjelang hari raya, acara kenduri atau kirim doa pada sebagaian masyarakat islam.
5. Norma kesopanan
Adalah norma yang berpangkal pada aturan tingkah laku yang berlaku di masyarakat seperti cara berpakaian dan cara bersikap dalam pergaulan dan berbicara. Norma ini bersifat relatif. Artinya, penerapannya berbeda-beda di berbagai tempat, lingkungan, dan waktu.
Exp: Menentukan kategori pantas dalam berbusana antara daerah satu dengan daerah yang lain terkadang berbeda. Beberapa contoh norma kesopanan antara lain mengucapkan terima kasih ketika mendapat pertolongan, dan meminta maaf ketika berbuat salah atau membuat orang lain kesal.
1. Kesadaran akan adanya nilai dan norma yang berlaku di setiap masyarakat.
Nilai dan norma itu ada di semua masyarakat mulai dai masyarakat yang moden hingga masyarakat yang primitif sekalipun, meskipun dengan perbedaan tingkat kebudayaan masing-masing masyarakat akan menimbulka perbedaan tata nilai dan norma tetapi sesungguhnya nilai dan norma merupakan suatu keniscayaan (kepastian) dalam suatu masyarakat serta nilai dan norma itupun pastinya memiliki ktujuan yang baik, setidaknya bagi masyarakat yang menganut nilai dan norma sosial tersebut.
2. Keniscayaan perbedaan nilai dan serta norma sebagai suatu kewajaran.
Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut oleh suatu masyarakat. Tak heran apabila antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain bisa saja terdapat perbedaan tata nilai dan norma. Ini merupakan sesuatu yang alamiah dan wajar sehingga harus disikapi dengan arif dan bijaksana sehingga kita bisa mengerti dan memahami bahwasanya perbedaan tata nilai serta norma sosial diantara masyarakat merupakan hal yang wajar.