NILAI DAN NORMA SOSIAL
1. Nilai sosial
1. Pengertian Nilai Sosial
Nilai sosial adalah kumpulan
sikap perasaan ataupun anggapan terhadap sesuatu hal mengenai
baik,buruk,benar,salah,patut-tidak patutu,mulia-hina,penting-tidak penting
Pengertian nilai sosial menurut beberapa tokoh ahli
sosiologi :
a) Theodorson nilai
adalah merupakan suatuabstrak yang dijadikan pedoman serta prinsip-prinsip umum
dalam bertindak dan bertingkah laku.
b) Kimbali Young .nilai
sosial adalah asumsi abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang benad
dan apa yang pentingial
c) A.W.Green.nilai
sosial adalah kesadaran yang secara relatif berlangsung disertai emosi terhadap
objek.
d) Woods.nilai
sosial merupakan petunjuk umum yang telah berlangsung lama yang mengarahkan
tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan.
e) Koentjayaningrat menyatakan
bahwa nilai sosial merupakan suatu konsep atau pandangan yang hidup dalam alam
pikiran sebagau besar individu warga masyarakat tentang hal-hal yang dianggap
baik atau bernilai.
f) Robert M.Z
Lawang menyatakan nilai sebagai gambaran mengenai apa yang diinginkan, yang
pantas yang berharga, yang mempengaruhi perilaku sosial orang yang memiliki
nilai itu.
g) Theodorson nilai
adalah merupakan suatuabstrak yang dijadikan pedoman serta prinsip-prinsip umum
dalam bertindak dan bertingkah laku.
2. Jenis-jenis nilai sosial
a.
Nilai material artinya segala sesuatu yang berguna bagi manusia.
b.
Nilai vital artinya segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat
melakukan aktivitas atau kegiatan.
melakukan aktivitas atau kegiatan.
c.
Nilai kerohanian artinya segala sesuatu yang berguna bagi rohani
manusia
Nilai
kerohanian ini dibagi menjadi empat macam yaitu :
nilai kebenaran/keyakinan yaitu nilai yang
bersumber dari akal manusia
nilai keindahan yaitu nilai yang bersumber
dari unsur rasa manusia (perasaan atau estetika)
nilai moral/kebaikan yaitu nilai yang bersumber
dari unsur kehendak /kemauan(karsa,etika)
nilai relegius yaitu nilai yang bersumber dari
kekyakinan atau kepercayaan manusia, yang merupakan nilai kebutuhan kerohanian
yang tinggi dan mutlak
3. Ciri-ciri nilai sosial
Menurut D.A Wila Huky, nilai
sosial mempunyai cirri-ciri sebagai berikut :
a)
Nilai sosial masyerupakan konstruksi masyarakat yang tercipta par interaksi
diantara para anggota masyarakat ,nilai tercipta secara sosial , bukan secara
biologis atau bawaan dari lahir
b)
Nilai sosial di tularkan. Nilai yang menyusun sistim nilai di teruskan dan dii
tularkan dari satu group ke group yang lain dalam suatu masyarakat melalui
berbagai macam proses sosial dari suatu masyarakat serta kebudayaan ke lainya
melalui akulturasi, difusi dan lain sebagainya.
c)
Nilai di pelajari, nilai di capai dan bukan bawaan dari lahir proses belajar
dan pencapaian nilai-nilai itu di mulai sejak masa kanak-kanak dalam keluarga
melalui sosialisasi,
d)
Nilai memuaskan manusia dan mengambil bagaian dalam usaha pemenuhan
kebutuhan-kebutuhan sosial, nilai yang telah disetujui dan telah di terima
secara sosiao itu menjadi dasar bagi tindakan dan tingkah laku baik secara
probadi atu secara group dan masyarakat secra keseluruhan nilai juga membantu
masyarakat agar dapat berfungsi dengan baik.tanpa suatu sistim nilai masyarakat
akan menjadi kacau, oleh karena itu sistim nilai sosial di pandang penting oleh
masyarakat khususnya untuk pemeliharaan kemakmuran dan kepuasan sosial bersama.
e)
Nilai merupakan asumsi-asumsi abstrak dimana terdapat consensus sosial tentang
harga relative dari objek dalam masyarakat. Nilai-nilai sosial secara
konseptual merupakan abstraksi dari unsure-unsur nilai dan bermacam-macam objek
di dalam masyarakat
f)
Nilai cenderung berkaitan satu dengan yang lainya secara komunal untuk
membentuk pola-pola dari sistim nilai dalam masyarakat, bila tidak terdapat
keharmonisan yang integral dari nilai-nilai sosial maka akan timbul problem
sosial.
g)
Sistim nilai beragam bentuknya antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan
yang lain, sesuai dengan penilaian yang di perlihatkan oleh setiap kebudayaan
terhadap bentuk-bentuk kegitan tertentu dalam masyarakat yang bersangkutan.\
h)
Nilai sosial selalu memberikan pilihan dari sistim-sistim nilai yang ada sesuai
dengan tingkatan kepentingan.
i) Nilai sosial
dapat melibatkan emosi atau perasaan.
j) Nilai sosial
dapat mempengaruhi perkembangan pribadi dalam masyarakat baik secara positif
maupun negative.
4.
Fungsi
dari nilai social
Secara umum
nilai social mempunyai fungsi sebagai berikut :
1. Nilai
berfungsi sebagai petunjuk arah
2.
Nilai berfungsi sebagai pemersatu yang dapat mengumpulkan orang banyak dalam
kesatuan atau kelompok tertentu atau masyarakat.
3.
Nilai social berfungsi sebagai pengawasa dengan daya tekan dan pengikat
tertentu
4.
Nilai berfungsi senbagai benteng perlindungan
5. Nilai berfungsi sebagai
alat pendorong atau motivator
2. Norma sosial
1. Pengertian Norma Sosial
Norma
merupakan ukuran yang digunakan oleh masyarakat untuk mengukur apakah tindakan
yang dilakukan merupakan tindakan yang wajar dan dapat diterima atau tindakan
yang menyimpang.Norma dibangun atas nilai sosial dan norma sosial diciptakan
untuk mempertahankan nilai sosial.
2. Jenis-Jenis Norma Sosial
1. Norma Sosial Dilihat Dari Sanksinya
1. Tata Cara/ Usage merupakan norma yang menunjuk
kepada satu bentuk perbuatan sanksi yang ringan terhadap pelanggarnya.
Misal:aturan memegang garpu dan sendok saat makan dan
penyimpangannya:bersendawa saat makan
2. Kebiasaan/Folkways
.merupakan cara bertindak yang digemari oleh masyarakan dan dilakukan
berulang-ulang,mempunyai kekuatan mengikat yang lebih besar dari
penyimpangannya:membuang sembarangan dan mendapat teguran bahkan digunjingkan
masyarakat.
3. Tata Kelakuan/Moes merupakan norma yang bersumber
kepada filsafat,ajaran agama dan ideolagi yang dianut masyarakat.Tata kelakuan
di satu pihak memaksakan suatu perbuatan dan di lain pihak melarang suatu
perbuatan sehingga secara langsung ia merupakan alat pengendalian sosial agar
anggota masyarakat menyesuaikan tindakan-tindakan itu.
4. Adat/
Customs merupakan norma yang tidak tertulis namu kuat mengika sehingga
anggota masyarakat yang melanggar adat akan menderita karena sanksi keras yang
kadang secara tidak langsung seperti pengucilan,dikeluarkan dari
masyarakat,atau harus memenuhi persyaratan tertentu.
5.
Hukum/laws hokum merupakan norma yang bersifat formal dan berupa aturan
tertulis.sangsi terhadap pelanggar sifatnya paling tegas apabila di bandingkan
dengan norma-norma sosial lainya.hukkum adalah suatu rangkaian aturan yang di
tujukan kepada anggota masyarakat yang berisis ketentuan-ketentuan, kewajiban,
atupun larangan agar dalam masyarakat tercpta suatu ketertiban dan keadilan.
3. Norma Sosial Dilihat dari Sumbernya
1. Norma agama,yakni
ketentuan hidup yang bersumber dari ajaran agama(wahyu dan revelasi)
2. Norma kesopanan,ketentuan
hidup yang berlaku dalam interaksi sosial masyarakat
3. Norma kesusilaan,ketentuan
yang bersumber pada hati nurani,moral,atau filsafat hidup.
4.
Norma kelaziman aturan perilaku atau adat kebiasaan melakukan sesuatu
yang di dasarkan ada tradisi budaya.
5.
Norma hukum, ketentuan tertulis yang berlaku dari kitab undang-undang
suatu Negara
4. Fungsi norma sosial
1.
Mengatur tingkah laku masyarakat agar sesuai dengan nilai yang
berlaku
2.
Menciptakan ketertiban dan keadilan dalam masyarakat
3.
Membantu mencapai tujuan bersama masyarakat
4.
Menjadi dasar untuk memberian sanksi terhadap warga mayarakat yang melanggar
norma
norma